Pentingnya Penyusunan Laporan Tahunan Konsultan Pajak

Ada banyak kewajiban dan tanggung jawab yang harus ditanggung oleh seorang konsultan pajak. Profesi ini memang memiliki tugas penting dan sangat beragam jenisnya.

Salah satunya adalah menyusun laporan tahunan konsultan pajak. Kali ini akan dibahas lebih lengkap mengenai laporan tahunan tersebut dan sanksi yang diberikan jika tidak mengumpulkannya.

Tentang Laporan Tahunan

Mari pahami dulu apa sebenarnya laporan tahunan ini. Ini merupakan dokumen laporan yang berisikan data lengkap mengenai pelayanan konsultan pajak. Penyusunan dokumen ini harus dibuat sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Berikut adalah ketentuan penyusunan laporan tahunan:

  1. Menggunakan Format Tertentu

Laporan tahunan ini dibuat dengan format tertentu yang sudah disediakan. Format laporan telah tercantum di lampiran XI Permenkeu 111/2014. Tidak perlu membuat format sendiri dan proses penyusunannya juga lebih mudah karena sudah ada acuan format sebagai panduan.

  1. Memuat Informasi yang Tepat

Dokumen ini harus memuat informasi yang tepat sesuai ketentuan. Informasi yang harus tercantum adalah jumlah serta keterangan wajib pajak yang sudah menjalani konsultasi. Informasi setiap layanan konsultasi yang tertulis harus dicantumkan dengan lengkap sesuai keterangan yang dibutuhkan dalam format.

Untuk mempermudah proses penyusunan data atau informasi ini maka konsultan harus cermat membuat laporan data setiap klien. Beragam jenis informasi terkait perpajakan klien harus disusun dalam laporan khusus demi kebaikan layanan jasa sendiri. Dibutuhkan keahlian yang tepat untuk menyusun database terkait informasi klien wajib pajak yang ditangani.

  1. Memuat Daftar Kegiatan

Data berikutnya yang juga harus disertakan dalam dokumen tahunan ini yaitu lampiran daftar kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan. Data ini khusus bagi layanan jasa yang sudah mendapatkan kewajiban untuk mengikuti program pengembangan tersebut. Jika belum, maka tidak perlu menyertakan data tersebut dalam laporan.

  1. Lampiran Tanda Anggota Asosiasi

Dalam laporan tahunan yang akan diserahkan, perlu ada lampiran fotokopi kartu anggota asosiasi. Seorang konsultan pajak harus bergabung dengan asosiasi konsultan pajak. Jadi, kartu anggota ini harus dilampirkan sebagai bukti dan pastikan bahwa kartu tersebut masih berlaku. 

Kewajiban menyusun dan mengumpulkan laporan tahunan ini berlaku untuk semua layanan jasa konsultan pajak. Kantor konsultan pajak di wilayah Jakarta timur, bogor, bekasi, tagerang depok, jakarta barat, pontianak, batam bengkulu, jakarta selatan, jogja, medan, semarang, solo, jakarta utara, makasar, manado, palu dan bali.

5. Sanksi Pelanggaran

Dokumen ini sangat penting untuk dikumpulkan oleh pihak konsultan pajak. Sebagai dokumen untuk melakukan audit, maka data yang termuat harus dipastikan kebenarannya. Jika konsultan pajak tidak mengumpulkan laporan tahunan maka akan ada sanksi yang diberlakukan. 

Sanksi tersebut berupa teguran tertulis yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak. Teguran tertulis juga bisa berasal dari pejabat yang telah mendapatkan tugas atau penunjukan khusus. Jika sanksi tertulis ini tetap diabaikan maka akan diberlakukan hukuman lain yang merugikan pihak layanan jasa konsultan tersebut.

Perlu dipahami bahwa pengumpulan laporan sangatlah penting untuk dilakukan. Selain digunakan sebagai acuan dalam proses audit, laporan ini juga akan menjadi acuan untuk melihat seperti apa performa dari layanan konsultan terkait. Selain pengumpulan laporan, ada tugas serta kewajiban lain yang harus dipenuhi dan bisa dilihat langsung lewat kode etik konsultan pajak. 

Itulah tadi informasi singkat mengenai kewajiban penyusunan laporan tahunan. Dokumen ini punya peran penting bagi keberlangsungan layanan jasa konsultan di bidang perpajakan.

Jadi pastikan untuk memperhatikan sebaik mungkin seperti apa prosedur penyusunan dan pengumpulan laporan yang tepat sesuai aturan. 

Panduan Prosedur Perizinan Konsultan Pajak

Konsultan pajak surabaya, malang dan sidoarjo menjadi pihak penting yang menghubungkan pihak otoritas dengan wajib pajak. Profesi ini akan menerjemahkan kompleksitas hukum pajak sehingga masyarakat maupun perusahaan wajib pajak bisa mengenalnya lebih mudah.

Agar bisa membuka praktik dan melayani klien, maka harus dapat izin terlebih dahulu. Berikut adalah prosedur perizinan konsultan pajak yang perlu diikuti adalah:

  1. Pastikan Sudah Memenuhi Syarat

Sebelum melangkah mengajukan permohonan izin praktik, lihat dulu dan pastikan apakah Anda sudah memenuhi persyaratan atau belum. Pastikan sudah mendapat sertifikat konsultan pajak dari hasil ujian sertifikasi.

Selain itu, pastikan juga sudah terdaftar dalam asosiasi konsultan pajak yang telah terdaftar secara resmi. Jika sudah memenuhi kualifikasi, maka langkah berikutnya akan semakin mudah dijalani.

  1. Buat Surat Permohonan

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah membuat surat permohonan terlebih dahulu. Surat permohonan ini berisikan permintaan izin untuk membuka praktik layanan jasa konsultan pajak. Surat dibuat dengan format resmi dan ditujukan kepada Dirjen Pajak. Surat ini dibuat tertulis atau dalam bentuk cetak sehingga ada bentuk fisiknya.

  1. Isi Formulir Pendaftaran

Selanjutnya lakukan pengisian formulir pengajuan izin jasa konsultan pajak. Pastikan untuk mengisi data dalam formulir dengan tepat. Formulir ini bisa didapatkan secara online.

Formulir juga harus dikumpulkan bersamaan dengan surat permohonan. Selain diserahkan kepada Dirjen pajak, formulir dan surat permohonan dapat diserahkan kepada pejabat terpilih.

  1. Kumpulkan Dokumen Syarat

Jika sudah ada surat permohonan dan formulir pendaftaran yang diisi secara lengkap, berikutnya kumpulkan dokumen-dokumen yang jadi persyaratan. Ada banyak sekali nama dokumen yang perlu dikumpulkan. Mulai dari CV, fotokopi sertifikat konsultan pajak, SKCK, fotokopi KTP dan NPWP, serta fotokopi surat keanggotaan asosiasi konsultan pajak.

Perlu diketahui bahwa konsultan pajak tidak boleh berasal dari orang yang terikat dengan lembaga pemerintahan manapun. Oleh karena itu Anda juga harus mengumpulkan surat pernyataan tidak terikat dengan pekerjaan pemerintah, BUMN, dan BUMD. Kumpulkan juga surat pemberhentian sebagai PNS apabila sebelumnya menekuni profesi sebagai PNS.

  1. Buat Surat Pernyataan

Selanjutnya buatlah surat pernyataan untuk melengkapi dokumen persyaratan pengajuan izin praktik konsultan pajak. Surat pernyataan ini berisikan komitmen untuk bertugas dan melayani klien sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Surat ini dibuat dengan sebenar-benarnya sehingga bisa dipertanggungjawabkan apabila nanti ada pelanggaran yang dilakukan.

  1. Tunggu sampai Izin Terbit

Jika semua syarat dokumen sudah terpenuhi maka segera kumpulkan ke pihak Dirjen Pajak atau pejabat terkait. Selanjutnya Anda hanya perlu menunggu hingga izin praktik bisa terbit dan digunakan untuk membuka jasa pelayanan klien wajib pajak. Terbitnya izin ditandai dengan adanya kartu izin praktik yang akan berlaku selama 2 tahun sejak tanggal penerbitan.

Jika masa berlaku kartu izin akan habis, maka konsultan harus segera melakukan pengajuan perpanjangan. Permohonan ini bisa disampaikan kepada Dirjen Pajak sebelum masa berlaku izin sebelumnya habis. Selain itu bisa juga mengajukan peningkatan izin praktik secara bertahap agar bisa mendapatkan fee konsultan pajak lebih tinggi. Misalnya dari izin praktik tingkat A, B, dan selanjutnya.

Peningkatan izin praktik hanya bisa dilakukan jika konsultan pajak telah bekerja minimal selama 12 bulan terhitung sejak dapat izin praktik. Selain itu konsultan juga sudah harus mendapatkan sertifikat yang tingkatnya lebih tinggi dari sebelumnya. Pengajuan permohonan peningkatan izin ini bisa dilakukan paling lambat sejak 2 tahun diterbitkannya sertifikat yang terbaru.

Itulah informasi mengenai prosedur perizinan konsultan pajak. Tidak rumit namun memang Anda harus mengikuti prosedur secara runtut. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan agar proses terbitnya izin bisa berjalan dengan lancar.

Fee Jasa Konsultan Pajak Online hingga Gaji Per Jam

Kantor jasa konsultan pajak bogor, tangerang, bekasi, depok memiliki biaya fee termahal per jam. Keberadaan profesi satu ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

Sesuai dengan namanya, profesi ini akan memberikan konsultasi mengenai dunia perpajakan kepada wajib pajak. Mari kita kenal lebih dekat apa saja tanggung jawab serta berapa banyak gaji konsultan pajak.

Pengertian

Mulai dulu dari pengertian. Konsultan pajak merupakan pihak yang akan memberikan konsultasi dan layanan terkait dunia perpajakan kepada wajib pajak.

Profesi ini akan bekerja membantu memenuhi kewajiban juga hak wajib pajak sesuai peraturan perundang-undangan. Segala urusan yang berhubungan dengan pajak dapat dikonsultasikan dan diserahkan sepenuhnya.

Profesi ini juga akan membantu masyarakat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. Segala jenis sengketa yang berhubungan dengan pajak juga dapat diselesaikan dengan bantuan konsultan.

Gaji konsultasi pajak online melayani wilayahJakarta, Palembang, Pontianak, Batam, bengkulu, bogor, tangerang, bekasi, depok,jogja, medan, Semarang, solo, Makassar,surabaya, malang, sidoarjo dengan biaya per jam murah.

Tanggung Jawab yang Dipikul

Pada intinya tanggung jawab dari jenis profesi ini adalah memberi bantuan dan pelayanan sesuai dengan kebutuhan klien. Berikut adalah beberapa contoh jenis tanggung jawab yang dipikul oleh konsultan pajak.

Lebih lanjut tentang penerbitan surat izin konsultan pajak

Mengarahkan Klien untuk Taat

Tanggung jawab pertama yang harus dijalankan oleh profesi ini adalah mengarahkan klien untuk taat membayar pajak. Konsultan pajak memiliki tugas penting dalam mengingatkan dan memfasilitasi klien agar dapat melakukan pembayaran kewajiban tepat pada waktunya.

Menyusun Rencana Pajak pada Klien

Penyusunan rencana pajak bagi klien individu maupun badan perusahaan bisa dilakukan oleh profesi yang satu ini. Penyusunan rencana ini akan berjalan lebih tepat dan efektif jika dilakukan oleh konsultan pajak yang paham mengenai seluk beluk pajak. Perhitungan juga bisa dilakukan lebih tepat sesuai dengan penghasilan.

Menyusun Laporan

Secara berkala, wajib pajak harus membuat laporan. Salah satu tanggung jawab yang dipikul oleh konsultan pajak adalah menyusun laporan tersebut. Penyusunan laporan pajak ini tentu membutuhkan data dari klien. Data-data tersebut nantinya akan disusun sesuai dengan format yang tepat menjadi laporan yang valid.

Mendampingi Klien dalam Pemeriksaan

Profesi yang satu ini juga bertanggung jawab mendampingi klien saat menjalani pemeriksaan. Ketika dilakukan pemeriksaan pajak, biasanya akan ada pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. Konsultan pajak bisa membantu klien untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Menyelesaikan Masalah Klien

Konsultan pajak juga memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan beragam permasalahan klien. Misalnya, saat terjadi sengketa pajak maka profesi ini bisa membantu menyelesaikannya. Kemudian saat terjadi kendala pembayaran, layanan jasa ini juga bisa membantu.

Penghasilan yang Diterima

Berapa banyak uang yang didapatkan saat menekuni bidang profesi satu ini? Pada dasarnya konsultan pajak akan mendapatkan uang setara dengan jumlah klien yang ditangani. Apalagi untuk konsultan yang berdiri secara mandiri, maka gajinya akan sangat dipengaruhi pada banyaknya jumlah klien yang datang.

Namun, secara rata-rata jumlah gaji seorang konsultan pajak bisa berkisar antara Rp4.000.000,00 hingga Rp6.000.000,00 per bulan. Jumlah gaji ini didapatkan jika mereka bekerja berdasarkan kode etik dan telah memiliki sertifikat resmi.

Artinya, mereka memang harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mendapatkan penghasilan yang sesuai.

Itulah sekilas informasi mengenai tanggung jawab serta besar gaji per jam konsultansi pajak. Profesi ini memiliki peran yang sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama wajib pajak.

Tugas yang dijalankan oleh mereka benar-benar memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah pajak dengan mudah dan cepat. 

Mengenal Beragam Tugas Konsultan Pajak

Seorang konsultan pajak memiliki tugas yang yang spesifik. Jenis profesi ini dipandang memberikan banyak manfaat dan pertolongan bagi masyarakat kota metropolitan seperti Semarang dan Solo.

Jika Anda ingin mengenal lebih jauh tentang profesi ini maka penting sekali untuk memahami apa saja tugasnya. Berikut ini adalah tugas konsultan pajak yang sebaiknya Anda pahami:

  1. Melayani Konsultasi

Tugas pertama yang harus dipenuhi oleh profesi ini adalah memberikan layanan konsultasi gratis. Sesuai dengan namanya, profesi ini akan memberikan konsultasi atau tanya jawab dengan klien. Klien yang memakai jasa mereka bisa memberikan pertanyaan apapun terkait masalah pajak. Itulah mengapa profesi ini harus paham betul mengenai bidang yang digeluti.

Jasa konsultasi mengenai masalah pajak ini tersedia di berbagai wilayah Jakarta timur, bogor, bekasi, tagerang depok, jakarta barat, palembang, pontianak, batam bengkulu, jakarta selatan, jogja, medan, semarang, solo, jakarta utara, makasar, surabaya, malang, sidoarjo dan bali.

  1. Memberikan Kemudahan Pembayaran

Layanan jasa ini akan membantu para klien untuk melakukan pembayaran pajak dengan mudah. Salah satu penyebab banyak orang menunggak pajak adalah tidak memiliki pengetahuan cukup mengenai metode pembayarannya. Jasa konsultan akan memberikan fasilitas pembayaran sehingga klien tidak akan menunggak lagi.

Profesi ini juga bertugas mengingatkan klien untuk melakukan pembayaran tepat pada waktunya. Tepat waktu membayar pajak adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan warga negara. Konsultan akan membantu masyarakat untuk tepat membayar dengan prosedur yang tepat.

  1. Menyusun Perencanaan

Seorang konsultan pajak juga punya tugas menyusun perencanaan. Maksudnya di sini adalah perencanaan pajak baik bagi individu maupun badan perusahaan. Agar bisa menyusun rencana ini maka dibutuhkan pengetahuan yang memadai. Profesi ini jelas memiliki cakupan ilmu yang mencukupi untuk menyusun rencana pajak sesuai dengan ketentuan.

  1. Menyusun Laporan

Selain rencana, konsultan pajak juga bertugas menyusun laporan. Seperti kita tahu bahwa warga negara yang sudah wajib membayar pajak bertugas mengumpulkan laporan secara berkala. Penyusunan laporan ini bisa terbilang rumit apalagi bagi masyarakat awam yang tidak punya pengetahuan mencukupi mengenai bidang ini. Oleh karena itu dibutuhkan jasa dari pihak yang tepat untuk melakukannya.

  1. Menyelesaikan Masalah Sengketa

Seringkali terjadi sengketa atau permasalahan di bidang pajak yang disebabkan oleh hal-hal tertentu. Sengketa ini tentu harus diselesaikan oleh pihak yang memahami betul tentang masalah tersebut. Bantuan dari jasa konsultan akan sangat berguna bagi Anda yang mengalami sengketa terkait perpajakan.

  1. Membantu Restitusi

Pada beberapa kasus, seringkali terjadi kelebihan pembayaran pajak. Kelebihan nilai transaksi ini tentu harus dikembalikan lagi sebagai bentuk hak dari masyarakat. Profesi ini juga bertugas membantu masyarakat yang mengalami kelebihan pembayaran. Pengumpulan data dan pengajuan akan dilakukan oleh konsultan sehingga kelebihan dana dapat dikembalikan.

  1. Memberi Pendampingan Pemeriksaan

Konsultan pajak juga punya tugas dalam mendampingi individu maupun badan perusahaan yang akan menjalani pemeriksaan. Biasanya saat menjalani pemeriksaan akan ada banyak pertanyaan yang diberikan. Semua pertanyaan tersebut bisa mendapat jawaban tepat dengan bantuan dari profesi yang satu ini.

Itulah tadi beberapa tugas konsultan pajak yang perlu Anda pahami. Profesi ini jelas akan memberi kemudahan bagi masyarakat khususnya yang sudah wajib membayar pajak.

Seperti kita tahu bahwa pajak adalah salah satu sumber pemasukan bagi negara. Ketaatan warga dalam melakukan pembayaran sangat dibutuhkan sehingga peran dari profesi ini juga akan sangat dianggap penting bagi masyarakat. 

Ini Deretan Syarat menjadi Konsultan Pajak yang Perlu Diketahui

Pelanggaran pajak terjadi tanpa sepengetahuan wajib pajak karena itu disini profesi konsultan pajak atau lebih dikenal tax consultant sangat dibutuhkan, kantor perwakilan jasa konsultan pajak wilayah Medan, aceh, jogja dan lampung.

Namun untuk menekuni profesi ini ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat menjadi konsultan pajak online.

Syarat mendirikan Kantor Jasa Konsultan Pajak

Inilah syarat menjadi konsultan pajak ialah :

  1. Merupakan WNI

Syarat pertama yang harus dipenuhi jika ingin menekuni profesi ini adalah memiliki status sebagai WNI. Profesi ini hanya bisa ditekuni oleh orang yang merupakan warga negara Indonesia.

Jika sudah dipastikan WNI, barulah Anda nanti bisa melaju menjadi konsultan pajak wilayah Jakarta,Palembang, Pontianak, tax konsultan Batam, bengkulu, bogor, tangerang, bekasi, depok, jogja, medan, Semarang, solo, Makassar, surabaya, malang, sidoarjo.

  1. Tidak Terkait Jabatan Pemerintah

Anda bisa menggeluti profesi ini jika tercatat tidak memiliki pekerjaan atau tidak menggeluti profesi yang terkait dengan jabatan pemerintahan. Anda juga tidak boleh terikat dengan BUMN atau BUMD manapun. Sebagai konsultan pajak, Anda harus memiliki riwayat profesi yang bergerak di bidang swasta tanpa ikatan apapun dengan negara.

  1. Memiliki NPWP

Syarat berikutnya adalah Anda harus memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Sebagai orang yang akan membantu klien mengurusi kewajiban dan hak seputar pajak, tentu akan aneh jika diri sendiri tidak memiliki NPWP.

Prosedur pengurusan untuk mendapat NPWP juga sangat mudah dan cepat. Segera dapatkan NPWP dahulu agar bisa mewujudkan rencana menekuni profesi satu ini.

  1. Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak

Anda baru bisa bekerja sebagai konsultan pajak jika memiliki sertifikat yang resmi. Sertifikat untuk bekerja di bidang ini bisa didapatkan setelah Anda mengikuti USKP atau Ujian Sertifikasi Konsultasi Pajak.

Sertifikat tersebut dapat pula diartikan sebagai surat keterangan keahlian untuk menekuni profesi penting di bidang pajak ini.

  1. Terdaftar sebagai Anggota Asosiasi

Syarat selanjutnya yang juga harus dipenuhi jika ingin terjun di bidang profesi ini adalah terdaftar sebagai anggota asosiasi.

Anda harus menjadi anggota asosiasi konsultan pajak yang sudah terdaftar di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Untuk bisa terdatar di asosiasi ini maka Anda harus mendapatkan sertifikat terlebih dahulu.

  1. Berasal dari Berbagai Bidang Ilmu

Anda tidak harus berasal dari bidang ilmu perpajakan untuk menekuni profesi ini. Semua orang dari berbagai jenis bidang ilmu punya kesempatan yang sama untuk bekerja di bidang ini.

Selama Anda memiliki pemahaman penuh mengenai pajak dan mengikuti USKP serta berhasil mendapatkan sertifikat dan memenuhi syarat sesuai peraturan baru Kemenkeu tentang konsultan pajak.

  1. Memiliki Pengetahuan Perpajakan

Jika ingin bekerja di bidang ini maka jelas sekali bahwa Anda harus punya pengetahuan luas mengenai pajak. Anda akan bekerja di bidang pajak dan membantu klien mengurus masalah tersebut. Jadi, silakan perbanyak bekal ilmu mengenai perpajakan terlebih dahulu. Semakin banyak pengetahuan yang dimiliki maka akan semakin baik.

  1. Teliti dan Mampu Membimbing Klien

Syarat berikutnya, Anda harus memiliki sikap teliti dan punya kemampuan dalam membimbing klien. Sebagai konsultan nantinya Anda akan bertugas untuk membantu klien dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Pastikan Anda bisa memberi bimbingan dan solusi yang tepat kepada mereka. 

Itulah beberapa syarat jasa konsultan pajak. Profesi ini memang memiliki tanggung jawab yang cukup rumit karena mengurusi masalah perpajakan.

Namun, dilihat dari prospeknya di masa depan profesi ini punya peluang yang menjanjikan. Akan ada banyak masyarakat di Indonesia yang membutuhkan jasa atau layanan dari bidang profesi yang satu ini. 

Mengenal Beragam Cara Kerja Konsultan Pajak

Cara kerja konsultan pajak atau tax consultant batam dan bengkulu pertama adalah membantu dan memberi solusi terhadap masalah pajak agar terhindah dari denda dan kerugian yang diakibatkan dari pelanggaran pajak.

Kali ini akan dibahas lebih lengkap mengenai bagaimana jasa konsultan pajak bekerja menunjukan jalan tengah mana yang harus diambil oleh klien atau masyarakat.

Tugas Konsultan Pajak Online

Konsultan pajak pada dasarnya akan bekerja dengan cara memenuhi semua tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Berikut adalah beberapa tugas yang menjadi kewajiban dari jenis profesi satu ini:

Tugas dan cara kerja konsultan pajak adalah :

  1. Melayani Konsultasi

Cara pertama profesi ini bekerja adalah dengan membuka layanan konsultasi. Dari namanya saja sudah bisa ditebak bahwa profesi ini bisa memberikan konsultasi untuk bidang tertentu yaitu pajak. Masyarakat bisa mengunjungi layanan jasa terdekat.

Kantor jasa konsultan pajak kami melayani wilayah jakarta selatan, jakarta timur,jakarta barat, tax consultant jakarta utara,palembang, pontianak, batam, bengkulu,bogor, tangerang, bekasi, depok,jogja, medan, semarang, solo, makassar, surabaya, malang, dan sidoarjo.

  1. Mengurusi Kepatuhan Pajak

Profesi ini juga bekerja mengurusi kepatuhan pembayaran bagi klien wajib pajak. Konsultan harus menjaga dan mengingatkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran dan pelaporan berkala. Kehadiran layanan jasa ini diharapkan bisa menurunkan angka ketidakpedulian warga untuk bayar pajak secara rutin. 

  1. Membuat Rencana Pajak

Konsultan pajak juga bekerja membuat rencana pajak untuk kliennya. Hal ini dilakukan agar lebih mudah bagi klien untuk melakukan pelunasan. Selain itu, rencana ini juga membantu klien untuk mengoptimalkan keuntungan yang didapat. Rencana pajak yang disusun ini di dalamnya sudah termasuk pembuatan laporan tahunan bagi konsultan.

Segera hubungi kami jasa konsultan pajak online dan konsultasi gratis via Whatsapp dan Zoom.

  1. Memeriksa Laporan

Cara lain profesi ini bekerja adalah dengan melakukan pemeriksaan laporan pajak. Klien akan menyerahkan informasi pajak kepada konsultan dan tugas konsultan untuk memeriksa laporan tersebut.

Data yang berhubungan dengan perpajakan klien akan diolah dan dianalisis terlebih dahulu. Pemeriksaan ini akan berjalan lebih efektif dan efisien jika dilakukan orang profesional.

  1. Mendampingi Proses Pemeriksaan

Klien yang akan menjalani pemeriksaan pajak bisa meminta bantuan kepada layanan jasa ini untuk mendapatkan pendampingan. Konsultan pajak bisa bekerja mendampingi klien untuk membantu klien menjawab pertanyaan yang mungkin tidak dipahami. Dalam hal ini konsultan pajak akan mempersiapkan data dan dokumen yang memadai.

  1. Membantu Restitusi

Bidang profesi yang satu ini juga bisa bekerja dengan cara memberi bantuan restitusi pajak. Hal ini khusus bagi klien yang melakukan pembayaran berlebih dan butuh pengembalian dana.

Konsultan pajak akan bekerja menyusun data dan menyampaikan restitusi hingga proses pengembalian kelebihan dana dapat diwujudkan.

  1. Menyelesaikan Sengketa

Dalam kondisi tertentu bisa saja terjadi sengketa terkait pajak yang melibatkan nilai uang dengan jumlah besar. Jika hal tersebut terjadi maka proses penyelesaiannya bisa dipercayakan kepada jasa layanan ini.

Konsultan pajak akan menyediakan data yang memadai dan menyusun strategi agar bisa menyelesaikan masalah sengketa tersebut dengan baik. 

Pada dasarnya, seorang konsultan pajak akan bekerja sesuai dengan permintaan klien. Cara kerjanya meliputi pengumpulan data, penyusunan laporan, serta pengajuan permohonan untuk restitusi maupun penyelesaian sengketa.

Beragam jenis urusan pajak bisa selesai lebih efektif dan efisien karena profesi ini memiliki pengetahuan yang memadai mengenai pajak.

Itulah sekilas informasi mengenai cara kerja konsultan pajak. Layanan jasa yang satu ini kini semakin mudah untuk didapatkan. Jangan asal pilih, dapatkan jasa konsultan yang sudah terpercaya atau punya kredibilitas dan tentunya berpengalaman.

Pastikan bahwa jasa yang Anda gunakan tersebut bisa menyelesaikan masalah sesuai dengan kebutuhan.