Kantor Jasa Konsultan Pajak Online Terbaik di Jakarta

Kantor jasa konsultan pajak online terbaik di jakarta , jakarta selatan, jakarta timur, jakarta barat, jakarta utara dengan gaji atau biaya tax consultant perjam murah. Tentunya telah lulus ujian sertifikasi dan memahami kode etik tentu kerahasiaan klien terjaga dengan baik.

Kami melayani jasa konsultasi online untuk wilayah diluar jakarta seperti : Bogor, bekasi, tagerang depok, palembang, pontianak, batam bengkulu, jogja, medan, semarang, solo, makasar, surabaya, malang, sidoarjo dan bali.

Seorang yang memiliki ilmu perpajakan dapat membantu permasalahan para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha. Pasalnya, seorang konsultan pajak akan memberi solusi terkait permasalahan seputar pajak. Tujuannya agar seseorang bisa memenuhi kewajiban perpajakan.

Jasa Konsultan Pajak

Pertama-tama kita bahas terlebih dahulu mengenai apa itu konsultan perpajakan. Seperti yang sedikit kami jelaskan di atas, mereka adalah jasa yang paham ilmu perpajakan. Mereka adalah jasa yang membantu para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Bidang konsultan perpajakan tidak selalu harus lulusan akuntansi atau perpajakan. Seorang yang ahli di bidang tersebut, minimal telah lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak atau USKP.

Mereka berperan sebagai adviser. Salah satu tugasnya yaitu memberikan informasi yang lengkap terkait dunia perpajakan.

Umumnya jasa tersebut  sudah memiliki izin praktik. Selain itu, pelayanannya pun memiliki kewajiban untuk menyampaikan peraturan perpajakan kepada masyarakat agar terhindar dari sanksi.

5 Tax Consultant Profesional di Jakarta

Seorang tax consultant profesional sebaiknya telah memenuhi syarat ini, Kedua memberikan tanggapan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Kantor konsultan pajak terbaik di jakarta adalah :

  1. HSI Consulting, Manhattan Square Building, 22nd Floor Jl. TB Simatupang Kav. IS, Cilandak, Ps. Minggu, Jakarta. Customer service contact@hsiconsulting.co.id atau Whatsapp 6282112345207.
  2. PEP Consult, Ruko Elang Laut Bulevard Blok A No. 16, Jl. Pantai Indah Barat, Kapuk, Kec. Penjaringan, Jakarta. CS info@pepconsult.co.id, Whatsapp 6287777086387.
  3. Inatax, Wisma Staco, Jl. Raya Casablanca No.Kav.18, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Jakarta Selatan. e-Mail info@inatax.co.id, Whatsapp +6281315307626.
  4. SMConsult, Rukan Plaza Kelapa Gading (inkopal) Blok A No.23A, Jl. Boulevard Bar. Raya No.RT.15, RT.15/RW.3, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240. e-Mail contact@smconsult.co.id, Whatsapp 082123458916.
  5. TaxPrime, Menara Kuningan 15th Floor, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 5 Blok. X-7 Karet Kuningan, Jakarta Selatan. e-Mail contact@taxprime.net, Call center 021-30015690.

Kode Etik Konsultan Pajak

Jasa yang mereka tawarkan tidak hanya kepada perorangan saja. Mereka juga menawarkan jasanya untuk badan usaha, dan sejenisnya. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya risiko atau kesalahan terkait ranah perpajakan.

Unduh kode etik konsultan pajak dibawah ini :

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)

Seorang konsultan perpajakan wajib lulus Sertifikasi Konsultan Pajak atau SKP. Untuk mendapatkannya harus melalui ujian sertifikasi jenjang profesi konsultan perpajakan. Nantinya, sertifikat SKP ini menjadi sebuah syarat untuk mendapatkan izin praktik di bidang terkait.

Seorang yang menyandang gelar sebagai jasa perpajakan profesional dan kredibel, umumnya sudah memiliki sertifikasi. Adapun sertifikasi tersebut yaitu sebagai bukti kredibilitas dan profesionalitasnya di bidang terkait.

Pendaftaran Setifikasi Konsultan Pajak

Cara mendapatkan sertifikat konsultan pajak adalah :

  1. Kunjungi situs resmi Komite Penyelenggara di kp3skp.or.id
  2. Pilih pendaftar dan pilih pendaftaran baru (untuk anggota baru, sedangkan untuk lanjutan klik login dan masuk).
  3. Perserta diharapkan upload persyaratan yang berikan seperti : fotokopi ijazah legalisir, pas photo latar merah ukuran 4×6 format jpeg dan png.
  4. Fotokopi E-KTP.
  5. Surat pernyataan peserta dan bermaterai, download disini

Setelah mengikuti sertifikasi tahap pertama kamu dapat melanjutkan dengan tes tahap kedua dan ketiga, sekaligus bisa kursus brevet pajak.

Cara Kerja Konsultan Pajak

Seorang yang bergelut dalam konsultan perpajakan memiliki cara kerja yang cukup beragam. Berikut kami sudah merangkum bagaimana cara kerjanya:  

  • Membimbing klien atau wajib pajak serta membuat estimasi pembayaran pajak. Tujuannya agar klien lebih mudah dalam melakukan proses pembayaran.
  • Seorang konsultasi perpajakan akan membantu mengurus hingga mempersiapkan data pajak mereka. Penyusunan data tersebut akan mereka sesuaikan dengan ketetapan perpajakan bagi perorangan maupun perusahaan.
  • Mengatur pajak setiap badan usaha sesuai dengan perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Memberikan informasi kepada wajib pajak terkait aturan-aturan terbaru perpajakan.
  • Mendampingi klien jika ada pemeriksaan perpajakan. Lalu membantu mengajukan keberatan dan pengajuan banding dari klien.
  • Meminimalisir resiko kesalahan perpajakan klien.
  • Mengurangi beban para wajib pajak, baik perusahaan maupun perorangan. Tujuannya yaitu agar klien bisa fokus dalam mengembangkan usahanya.

Berapa Gaji Konsultan Pajak dan Biaya Konsultasinya?

Untuk mengetahui berapa besaran gaji seorang konsultan pajak, kita harus mengenal dulu pilihan karirnya. Karena ada beberapa karir yang berkaitan dengan bidang jasa konsultan tersebut.

Semakin prospektif jalur kariernya, maka semakin tinggi juga penghasilan yang didapatkan. Adapun pilihan karier dari seorang konsultan perpajakan di antaranya ialah:

  • Peluang karir di luar PNS.
  • Bekerja sebagai Tax Planner di Kantor Akuntan Publik (KAP).
  • Menjadi seorang Tax Adviser di Kantor Konsultan Pajak (KKP).
  • Bekerja sebagai Taxman di Perusahaan Swasta.
  • Menjadi seorang akuntan yang menguasai bidang perpajakan.
  • Membuka usaha konsultasi pajak mandiri.
  • Mendirikan sebuah kantor konsultasi perpajakan.

Untuk seorang yang bekerja di kantor perpajakan, gajinya mulai dari Rp4.000.000 per bulan. Itu belum termasuk uang bonus atau komisi. Sedangkan bagi yang membuka layanan konsultasi perpajakan mandiri, penghasilannya mulai dari Rp10.000.000 hingga Rp30.000.000.

Lain lagi bagi yang mendirikan sebuah kantor konsultasi perpajakan. Mereka yang memiliki kantor tersebut tentu memiliki penghasilan yang lebih tinggi lagi.

Syarat Menjadi Konsultan Pajak

Tertarik untuk membangun karir di bidang konsultasi perpajakan? Pertama-tama Anda harus tahu dulu apa saja persyaratan-persyaratannya. Berikut kami sudah merangkum apa saja persyaratan yang harus disiapkan adalah :

  • Seorang calon jasa konsultasi perpajakan wajib sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Seorang jasa konsultasi perpajakan harus bertempat tinggal di Indonesia.
  • Sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
  • Tidak memiliki kontrak kerja atau terkait dengan pekerjaan maupun jabatan di pemerintah atau Badan usaha Milik Negara/Daerah.
  • Ijazah minimum Strata 1 (S1) atau ijazah yang setara dengan itu.
  • Sudah mengantongi Sertifikat yang menjadi syarat izin praktik.
  • Batas umur 70 tahun.
  • Bersedia menjadi anggota IKPI dan tunduk pada kode etik IKPI.
  • Memiliki izin praktik yang diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Tugas Jasa Konsultan Pajak

Tugas konsultan perpajakan menawarkan layanan yang sangat lengkap terkait bidang tersebut. Tanggung jawab yang mereka miliki pun cukup banyak.

Tanggung jawab dan tugas jasa konsultan pajak ialah :

1. Melayani Konsultasi Seputar Perpajakan

Untuk perorangan maupun badan usaha, kini tidak perlu bingung lagi merencanakan pajak. Pasalnya, jasa seorang yang ahli dalam bidang tersebut, akan membantu merencanakannya. Selain itu, mereka juga punya banyak solusi untuk mengoptimalkan keuntungan para klien.

2. Mengevaluasi Data

Ketika klien mendapatkan kerugian dari beban pajak, maka seorang jasa konsultasi perpajakan akan memberi solusinya. Seorang yang menawarkan jasa tersebut akan melakukan evaluasi data terkait beban pajak dari kliennya. Kemudian menemukan solusi agar klien tidak mengalami kerugian.

3. Menghitung Pembayaran Pajak

Bagi sebagian orang, mungkin penghitungan pajak terbilang cukup rumit. Khususnya orang-orang yang memiliki banyak barang maupun properti wajib pajak. Tugas seorang jasa perpajakan akan membantu klien yang kesulitan menghitungnya. Bahkan juga akan membantu pelaporan pajak kliennya.

4. Membantu Restitusi

Restitusi dalam bidang perpajakan adalah permintaan pengembalian dana pembayaran pajak berlebih yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara. Bagi yang tidak tahu proses restitusi, para konsultan perpajakan akan membantu dalam proses tersebut.

5. Menyusun Pedoman Perpajakan

Tidak semua orang maupun badan usaha wajib pajak tahu bagaimana cara menyusun pedoman perpajakan. Di sinilah tugas seorang  jasa perpajakan membantu para kliennya untuk melakukan penyusunan pedoman tersebut. Dengan begitu, klien tidak perlu repot menyusunnya sendiri.

6. Mendampingi/Mewakili Klien Saat Proses Pemeriksaan

Bagi seseorang yang tidak memiliki cukup pengetahuan terkait perpajakan, maka bisa menggunakan jasa mereka. Karena para jasa perpajakan siap mendampingi atau mewakili kliennya saat proses pemeriksaan pajak. Mereka juga akan membantu dalam berbagai proses pemeriksaan.

Contoh Laporan Tahunan Konsultan Pajak

Laporan tahunan konsultan pajak, biasanya laporan ini mereka isi secara online dengan mengisikan formulir di website lembaga konsultan perpajakan,  maupun berupa softcopy dan juga hardcopy.

Pembuatan laporan bisa langsung melalui konsultan.pajak.go.id, Selain itu juga harus melengkapi beberapa lampiran dokumen sebagai berikut:

  • Fotocopy bukti penerimaan surat SPT tahunan.
  • Fotocopy Kartu Tanda Anggota IKPI/AKP2i atau Organisasi Konsultan Pajak yang sudah diakui.
  • Fotocopy Laporan Realisasi PPL.

Prosedur Perizinan Kantor Jasa Konsultan Pajak

Seperti yang kami jelaskan di atas, seorang konsultan perpajakan harus mendapatkan izin praktik. Tanpa adanya izin tersebut, maka tidak bisa membuka praktik usaha.

Untuk mendapatkan perizinan maka harus menyampaikannya dengan cara mengisi formulir dan mencetak Surat Permohonan Izin Praktik.

Untuk mencetak permohonan tersebut, juga bisa melalui aplikasi administrasi konsultan pajak. Selain itu juga harus melalui beberapa prosedur tahapan sebagai berikut:

  • Membuat fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir oleh pihak Panitia Penyelenggara Sertifikasi.
  • Membuat fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Membuat fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Membuat fotokopi surat keputusan dari Keanggotan Asosiasi. Pastikan juga fotokopian tersebut sudah dilegalisir oleh Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak.
  • Membuat Fotokopi surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS. Baik itu melalui surat keputusan pensiun maupun atas permintaan sendiri.
  • Melampirkan daftar riwayat hidup. Jika tidak ada, boleh dengan lampiran pengalaman kerja dan riwayat pendidikan.
  • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang resmi dari Polri.
  • Surat pernyataan yang menyatakan tentang komitmen melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan dengan sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya.

Syarat dan Ketentuan Izin Praktik Konsultan Perpajakan

Setelah disetujui, maka konsultan perpajakan akan mendapatkan kartu izin praktik. Untuk mendapatkan kartu tersebut harus melalui persetujuan pengajuan izin ke lembaga terkait. Caranya yaitu melalui prosedur yang sudah kami jelaskan di atas.

Kartu izin ini memiliki jangka waktu yang hanya berlaku untuk dua tahun saja, dan terhitung mulai dari tanggal dikeluarkannya izin praktik. Sedangkan yang mengeluarkan kartu izin tersebut yaitu Direktur Jenderal Pajak  dan diberikan secara resmi.

Setelah dua tahun, izin tersebut sudah tidak berlaku lagi. Kendati demikian, para jasa konsultan perpajakan bisa melakukan perpanjangan izin kembali. Proses perpanjangan harus melalui pengiriman surat pengajuan perpanjangan izin, kemudian dikirim ke Direktur Jenderal Pajak.

Sebaiknya melakukan perpanjangan izin praktik dilakukan sebelum batas waktunya. Atau sebelum masa berlaku kartu izin tersebut habis.

Cara Memperpanjang Izin Praktik Konsultan Perpajakan

Untuk memproses perpanjangan izin praktik konsultan pajak tergolong cukup mudah. Permohonan perpanjangan bisa melalui SIKoP. Caranya adalah dengan mengisi formulir permohonan dan juga melengkapi berkas pendukung.

Cara mengirim berkas juga sangat mudah. Karena pemohon perpanjangan izin bisa mengunggahnya langsung secara online pada halaman website SIKoP. Dengan begitu, permohonan bisa diproses di mana saja dan kapan saja.

Selanjutnya berkas akan dicetak, kemudian ditandatangani, lalu akan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak. Nantinya berkas pengajuan permohonan perpanjangan ini akan langsung dikirim pada Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

Selain itu, konsultan perpajakan juga harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk dilampirkan. Adapun dokumen pendukung tersebut yaitu sebagai berikut:

  • Kartu izin praktik konsultan perpajakan yang asli.
  • Melampirkan pas foto terbaru berwarna dan juga memiliki latar belakang putih. Ukuran foto yaitu 2×3 cm sebanyak 2 lembar.

Setelah lampiran dokumen pelengkap Anda siapkan, maka selanjutnya tinggal mengirimnya saja.

Sebagai informasi tambahan, bagi para konsultan perpajakan yang telat mengajukan perpanjangan, maka akan dikenakan sanksi. Maka dari itu, para konsultan wajib memproses permohonan sebelum berakhirnya waktu masa berlaku kartu izin tersebut.

Adapun sanksinya bisa berupa pembekuan izin praktik, teguran tertulis, bahkan hingga pencabutan izin praktik. Hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.

Itulah informasi detail seputar bidang konsultan pajak. Informasinya lengkap mulai dari mengenal bidang terkait, hingga bagaimana prosedur untuk menjadi seorang konsultan perpajakan. Semoga bermanfaat, khususnya bagi Anda sedang membutuhkan layanan jasa mereka.  

Manfaat apakah yang didapat?

Anda mendapatkan pelayanan, pendampingan dan edukasi terkait urusan perpajakan perusahaan anda secara profesional dan proporsional.

Apakah yang terjadi jika Anda mendapati masalah perpajakan?

Tim litigasi kami dapat diandalkan dalam membantu serta mendampingi selama pemeriksaan pelanggaran.

Apa yang terjadi jika perusahaan kami berada diluar jangkauan jasa konsultan?

Waktu dan sistem kerja kami fleksibel, kita bisa meeting melalui aplikasi zoom. Bahkan kami dapat menangi pengisian pajak secara remot di pc atau laptop Anda.

Apa yang terjadi jika perusahaan mengalami kerugian akibat denda?

Kami menyediakan jasa tax review dan diagnostic, juga melakukan analisa jika perusahaan Anda di rugikan.